BIMATA.ID, Jakarta- Saat ini terjadi peningkatan harga cabai di sejumlah daerah di Indonesia. Contohnya di Jakarta, harga cabai pada Minggu (19/06/2022) berada pada kisaran Rp 78.000 sampai Rp 108.000 per kilogram.
Rata-rata harga cabai rawit merah dibanderol Rp 108.787 per kilogram, cabai rawit hijau Rp 78.636 per kilogram, cabai merah keriting Rp 86.875 per kilogram, dan harga cabai merah besar Rp 84.166 per kilogram.
Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesa (HKTI) Entang Sastraatmadja mengatakan, komoditas holtikultura seperti cabai dan bawang memang rentan mengalami kenaikan. Sayangnya, para petani tidak memiliki kemampuan untuk mempertahankan kualitas komoditas, karena keterbatasan alat pendingin.
“Jadi ketika harga cabai meroket, maka salah satu penyebabnya adalah karena memang pasokannya yang kurang,” ujar Entang, Senin (20/06/2022).
Kurangnya pasokan itu disebabkan oleh produksi yang tidak sesuai harapan. Karena itu, dia berharap agar Pemerintah menyiapkan sarana dan prasarana di tingkat petani, khususnya pasca-panen agar kualitas cabai tetap baik.
“Kalau pemerintah gencar memberikan bantuan alat mesin pertanian, mungkin ke depannya harus terkait pasca panen,” jelas dia.
“Contohnya cool storage, supaya cabai yang dipanen tidak rusak. Selama ini kan lebih banyak diberikan untuk meningkatkan produkisi,” sambungnya.
Di sisi lain Entang menyadari bahwa komoditas holtikultura memang bukan menjadi prioritas Pemerintah saat ini. Menurutnya, pemerintah lebih cenderung memperhatikan padi, kedelai, dan jagung.
“Hortikultura ini masih dianggap sebagai komoditas kelas dua. Maka kemudian komoditas cabai itu lebih diserahkan kepada para petani,” pungkasnya.
(ZBP)