BeritaEkonomiHeadline

Hingga Mei 2022, Utang Pemerintah Tercatat Sebesar Rp 7.002,24 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), mencatat utang Pemerintah RI sebesar Rp 7.002,24 triliun hingga Mei 2022. Realisasi ini berkurang Rp 38,08 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.

Sementara itu, dibandingkan posisi akhir Mei 2021 yang sebesar Rp 6.418,15 triliun, utang tersebut naik Rp 584,09 triliun.

Posisi utang per akhir Mei 2022 tercatat dengan rasio utang sebesar 38,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sejalan dengan jumlah utang, rasio utang pun turun tipis.

“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali, diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu RI, dalam buku APBN KiTa edisi Juni, dikutip Senin (27/06/2022).

Berdasarkan jenisnya, utang Pemerintah RI didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 88,20 persen dari seluruh komposisi utang hingga akhir Mei 2022. Sedangkan, utang dari pinjaman tercatat sebesar 11,80 persen.

Kemudian, utang dari SBN tercatat Rp 6.175,83 triliun, yang terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 4.934,56 triliun dan SBN valuta asing (valas) sebesar Rp 1.241,27 triliun.

Lalu, utang dari pinjaman tercatat Rp 826,40 triliun, yang terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp 14,74 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 811,67 triliun.

“Portofolio utang dijaga agar terus optimal, sehingga peningkatan utang telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien,” sebut Kemenkeu RI.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close