BeritaHeadlinePolitik

Hari ini KPU Bertemu Parpol untuk Integrasi Data Sipol

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) akan bertemu dengan partai politik (parpol) untuk mengintegrasi data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) lama ke yang baru.

Pertemuan itu akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Juni 2022 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kami bertemu dengan parpol untuk mengintegrasi data Sipol lama ke Sipol baru. Partai yang datang ya peserta Pemilu 2019,” ungkap Komisioner KPU RI, Idham Holik, Selasa (21/06/2022).

Idham menerangkan, Sipol baru ini akan membuat peserta pemilihan umum (Pemilu) tidak perlu lagi membawa dokumen secara langsung. Dokumen dapat diunggah melalui sistem tersebut.

“Hari Jumat, 24 Juni 2022 kita akan launching Sipol. Pembaruan Sipol ini akan membuat partai tak perlu bawa dokumen-dokumen seperti dahulu,” terangnya.

Dia menyebut, KPU RI bakal melakukan bimbingan teknis terhadap anggota KPU di kabupaten dan kota. Hal itu guna menghindari mis informasi terkait penggunaan Sipol baru di daerah.

“Ya, nanti kabupaten dan kota akan dilakukan bimbingan teknis, dan kami akan berikan akses untuk Sipolnya untuk kepentingan pengecekan partai politik, yang nantinya akan mereka verifikasi,” sebut Idham.

Sebelumnya, KPU RI memastikan Sipol aman dari ancaman pihak yang tidak bertanggung jawab. Sejumlah lembaga terkait keamanan siber telah dilibatkan.

“Kami sudah rapat koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan pihak kepolisian dan sebagainya berkaitan dengan keamanan siber, apalikasi-aplikasi yang digunakan KPU salah satunya adalah Sipol,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, usai Rapat Koordinasi Integrasi dan Migrasi Data Sipol bersama Partai Politik di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/06/2022).

KPU RI juga bakal membentuk Tim Gugus Tugas yang khusus mengawal keamanan data aplikasi Sipol. Namun, Idham masih enggan merinci terkait teknis tim tersebut.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close