Bimata

Fadhlullah Gerindra Minta Penyelenggara Penyiaran Utamakan Program Bernuansa Islam di Provinsi Aceh

BIMATA.ID, Aceh – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Fadhlullah, meminta kepada para penyelenggara penyiaran seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) agar mengedepankan program-program yang bernuansa Islam di Provinsi Aceh.

Pasalnya, Provinsi Aceh dikenal sebagai Serambi Mekkah yang kental akan syariat Islam. Diharapkan melalui program-program maupun konten bernuansa Islam, maka jumlah masyarakat yang menonton akan meningkat.

“Sehingga, apa yang di cita-citakan dari sebuah Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yakni menjadikan penyiaran dengan tayangan yang baik dan berkualitas, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat akan terwujud,” kata Fadhlullah, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Kepala Stasiun TVRI Aceh, Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Direktur Teknologi dan Media Baru LPP RRI, Kepala Balai Monitor Sistem Frekuensi Radio (SFR), KPID, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).di Studio TVRI Provinsi Aceh, Sabtu (11/06/2022).

“Saya selaku wakil Dapil (daerah pemilihan) Provinsi Aceh, mendorong agar pihak-pihak penyelenggara penyiaran seperti TVRI, RRI di Kota Aceh, dan stakeholder bisa lebih mengedepankan program-program ataupun konten bernuansa Islam. Karena kita tinggal di kota yang dikenal sebagai Serambi Mekkah. Mengapa demikian? Karena wilayah ini merupakan awal umat muslim dari wilayah lain berangkat ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji. Diharapkan dengan banyaknya program yang bernuansa Islam, minat dari pada masyarakat yang menonton akan meningkat,” terang politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Fadhlullah menyampaikan, kedatangan Komisi I DPR RI ke Provinsi Aceh adalah untuk menyerap sejumlah masukan terkait penyusunan RUU Penyiaran. Sebagaimana diketahui, RUU tentang Penyiaran saat ini telah masuk dalam Prolegnas sebagai RUU Prioritas Tahun 2022.

Oleh karenanya, Komisi I DPR RI ingin mendengarkan masukan-masukan atau konsep dari penyelenggara penyiaran di Provinsi Aceh untuk dimasukkan ke UU Penyiaran. Sehingga, ke depannya diharapkan penyiaran di Indonesia bisa lebih baik dan berkualitas dalam program-program yang ditayangkan.

Alhamdulillah, RDP hari ini banyak masukan yang kita dapat, dan semua sangat baik. Mulai dari penguatan local wisdom, adanya single frekuensi yang sama untuk semua wilayah di Indonesia, dan meminta dicarikan solusi daerah yang masih adanya blankspot agar semua daerah mendapatkan akses yang sama, serta masukan lainnya. Semua masukan yang kami dapat hari ini dalam RDP akan saya akomodir, dan saya sampaikan nanti ke Senayan dalam rapat kerja dengan pemerintah demi mewujudkan pemangfaatan untuk masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

[MBN]

Exit mobile version