Bimata

Disdik Kabupaten Bekasi Membuka PPDB Pada Pertengahan Bulan Ini

BIMATA.ID Bekasi – Kepala Seksi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Badru Iskandar menjelaskan secara teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Ada beberapa jalur yang dibuka di antaranya jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur prestasi, hingga jalur Perpindahan Tugas Orangtua Wali (PTOW).

“Jalur zonasi mendapatkan alokasi penerimaan terbesar yakni mencapai 60 persen, diikuti jalur afirmasi dengan 20 persen, jalur prestasi 15 persen, serta jalur PTOW sebanyak lima persen mudah-mudahan bisa segera berjalan,” katanya, Senin (06/06/2022).

Pihak nya mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi telah menyiapkan tim verifikasi faktual untuk meminimalisir adanya permasalahan yang dimungkinkan terjadi khususnya penerimaan siswa pada jalur zonasi.

“Jalur zonasi kita siapkan satu tim untuk verifikasi faktual, apabila ada komplain dari orangtua karena tidak masuk zonasi, jarak dekat tetapi zonasi jauh, kami akan verifikasi faktual ke lapangan,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan pentingnya domisili dalam proses PPDB ini. Mereka yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) di luar wilayah harus memiliki surat keterangan domisili lebih dari satu tahun di Kabupaten Bekasi.

“Mereka yang di perbatasan DKI dengan kabupaten punya domisili DKI, ketika mereka ingin memasukkan anaknya ke kabupaten, mereka sudah satu tahun domisili di Kabupaten Bekasi sebelum penerimaan PPDB,” ungkapnya.(oz)

Exit mobile version