BeritaEkonomiPeristiwaRegionalUmum

Warga Desa Wadas Kini Sudah Dapat UGR dari Pemerintah

BIMATA.ID, Jateng-  Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat ini tak bisa menyembunyikan senyum bahagianya.

Contohnya saja salah satu warga yang bernama Wagiman (70), tanah miliknya seluas 1.300 hektare yang sebarusnya bernilai Rp 100 juta dihargai pemerintah Rp 1 miliar dalam ganti rugi lahan kuwari untuk pembangunan Bendungan Bener.

“Belum pernah mendapat uang segitu. Saya dapat satu miliar,” ucapnya saat menceritakan nasib baiknya itu.

Lahan Wagiman diketahui seluas 1.300 meter itu seharusnya ketika dijual dengan harga normal yaitu seharga Rp 100 juta. Namun, oleh pemerintah diberi Uang Ganti Rugi (UGR) Rp 1 miliar.

“Paling maksimal diharga seratus juta, itu pun kadang tidak ada yang mau. Saya belum pernah megang uang sebanyak ini. Paling dua juta, itupun kalau habis jual kambing,” jelasnya.

Wagiman mengatakan, rencananya uang yang sudah berada di rekeningnya itu akan digunakan untuk membangun rumahnya secara total. Pasalnya, rumahnya saat ini masih berdinding kayu dan banyak bagian atap yang bocor saat hujan.

“Nanti mau dibuat beli lahan sama dibagikan ke lima anak saya. Selain itu mau dibuat bangun rumah. Dari dulu ingin bangun rumah tetapi tidak pernah punya uang. Rumah ini dibangun sejak 1985, kondisinya sudah rusak kalau hujan bocor. Saya tidak menyangka bisa membangun rumah. Rasanya marem,” Pungkasnya.

Selain itu, Nasib baik juga didapat oleh tetangga Wagiman, Busri bahkan memborong dua mobil, satu motor cross, satu unit rumah, dan lima bidang tanah setelah mendapat UGR Rp 3 miliar dari pemerintah.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close