BIMATA.ID, Jabar – Tertangkapnya pelaku pencurian celana dalam di Karawang oleh warga menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di Dusun Sukamulya, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa dini hari, 10 Mei 2022.
Kapolsek Klari, Kompol Hidayat menuturkan, dari penelusuran tim reserse ke lokasi kejadian pelaku pencuri celana dalam sudah dilepas warga usai dimediasi.
“Dari keterangan yang didapat tim di Desa Anggadita, Klari, pelaku ternyata sudah dilepas usai mediasi orang tuanya dengan warga saat di lokasi kejadian,” tuturnya, Rabu (11/05/2022).
Adapun kejadian tersebut bermula ketika warga memergoki orang tak dikenal menggunakan sepeda motor dan berhenti di sekitar kontrakan.
“Kemudian warga menghampiri dan diketahui bahwa orang tidak dikenal tersebut sedang mengambil pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di luar,” pungkas Kompol Hidayat.
Berdasarkan penuturan warga, Kompol Hidayat menyampaikan, pelaku memasukkan celana dalam itu ke dalam tas jinjing. Lalu, warga pun kemudian bergerak untuk mengamankan pria yang diketahui berinisial YA (31) tersebut.
“Setelah diamankan pelaku inisial laki-laki YA (31) di kontrakan warga memanggil ketua RT, aparat desa setelah itu warga menghubungi orang tua pelaku pencurian yang merupakan warga Desa Kondangjaya,” imbuhnya.
Setelah itu, warga dan orang tua korban melakukan mediasi secara kekeluargaan dan akhirnya pelaku dilepaskan.
“Terus dilakukan mediasi yang dihadiri juga oleh aparat Desa Kondangjaya (kadus dan lurah), dan hasil musyawarah secara kekelurgaan akhirnya dilepaskan,” sebut Kompol Hidayat.
Untuk motif sendiri, Kompol Hidayat mengakui tidak mendapatkan keterangan tersebut.
“Untuk motifnya kami belum mengetahui keterangannya, karena memang saat mediasi para aparat desa tidak sempat menanyakan hal itu katanya,” ucapnya.
[MBN]