BIMATA.ID, Sulsel – Oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) suruhan Kasatpol PP Makassar nonaktif, Iqbal Asnan, Sulaiman, terungkap menguburkan pistol miliknya di Kabupaten Pangkep.
Pistol itu dikuburkan setelah tersangka Chaerul Akmal selesai dengan tugasnya menembak mati pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.
Berdasarkan pantauan pada Jumat, 20 Mei 2022, polisi menggunakan rumah milik Iqbal di Bumi Tamalanrea Permai (BTP) sebagai lokasi pengganti rumah tersangka Sulaiman di Kabupaten Pangkep.
Rekonstruksi dimulai dengan tersangka Sulaiman, yang sudah memberikan titipan upah Rp 90 juta dari Iqbal Asnan ke Chaerul Akmal karena sudah membunuh korban. Selanjutnya, Chaerul Akmal mengembalikan pistol yang dipakai menembak mati korban kepada Sulaiman.
Sulaiman selaku pemilik lantas mengambil pistol tersebut dan membawanya ke rumah di Kecamatan Minasate’ne, Kabupaten Pangkep. Dirinya kemudian menguburkan pistol itu di tanah samping rumahnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menyampaikan, Sulaiman menguburkan pistol karena hendak menghilangkan barang bukti.
“TKP pengganti harusnya di Pangkep, tapi karena jauh jadi tersangka SL ini menguburkan senjatanya di salah satu rumahnya,” ujarnya.
“Di situ untuk hilangkan barang bukti,” tutur AKBP Reonald.
[MBN]