BeritaBisnisEkbisEkonomiKomunitasNasionalUmum

Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Seniman dan Budayawan

BIMATA.ID, Jakarta-  Saat ini, Pemerintah tengah meyakinkan akan memberikan perhatian kepada isu kesejahteraan seniman dan budayawan.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, katanya, akan berupaya mencarikan solusi atas permasalahan yang disampaikan para seniman dan budayawan.

Menurut laporan yang Moeldoko terima, Salah satu hal yang dikeluhkan budayawan terkait tata niaga pengiriman barang-barang seni dari dan ke luar negeri yang sering tersendat dan mengalami banyak kendala, utamanya di wilayah perbatasan. Kesulitan ini berdampak pada aktivitas para seniman dan kurator yang sering kali menggelar pameran seni di luar negeri atau mendatangkan karya-karya seni dari luar negeri.

“KSP akan memastikan kebijakan dan peraturan pemerintah bisa berjalan tanpa hambatan di lapangan. Dalam hal ini, barang-barang seni yang terkendala pengirimannya dan tertahan di wilayah perbatasan, bisa jadi ini persoalan oknum,” kata Moeldoko ketika berdialog dengan komunitas seniman dan budayawan, Sabtu (21/05/2022).

“Kita akan panggil Dirjen dari Kementerian/Lembaga terkait dan kita akan duduk bersama mencari solusinya. Sekuat tenaga, kita akan merespon permasalahan yang ada di publik,” sambungnya.

Merespon hal tersebut ,salah satu bentuk perhatian lain dari pemerintah kepada para seniman adalah dengan menjadikan anjungan-anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai ruang ekspresi dan apresiasi bagi karya seni anak bangsa.

Terutama setelah melewati dua tahun pandemi yang membatasi ruang ekspresi, Moeldoko berharap revitalisasi TMII yang sedang berlangsung akan memberikan angin segar bagi para seniman dan budayawan Indonesia.

“Pemerintah sedang berupaya bagaimana caranya membuat TMII menjadi area publik dengan warna baru. Barangnya lama tapi fungsinya disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Salah satunya mengakomodir ruang ekspresi bagi para seniman dan budayawan Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, TMII merupakan aset penting untuk mengajarkan kepada generasi penerus mengenai budaya, seni, dan beragamnya Indonesia. Oleh karenanya, pengambilalihan aset TMII dari pihak swasta ke pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 sudah tepat dilakukan.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close