BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah terus berupaya dalam penanggulangan terorisme yang ada di Indonesia dengan melakukan koordinasi kebijakan dan sinergi program antar kementerian/lembaga.
Dalam hal ini, pemerintah telah membentuk Tim Sinergisitas untuk melakukan koordinasi antar Kementerian/Lembaga pelaksanaan Program Penanggulangan Terorisme melalui Kepmenko Polhukam Nomor 22 Tahun 2022.
Asisten Deputi Bidang Koordinasi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK Andra Notohamijoyo menjelaskan peran dari Tim Sinergisitas yang telah dibentuk dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Tim Sinergisitas adalah pelibatan secara aktif K/L dan Pemerintah Daerah dalam upaya penanggulangan terorisme melalui pendekatan halus dari hulu ke hilir sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Andre saat membuka Rapat Pemantauan Implementasi Renaksi Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2022 di Hotel Harris Vertu pada Rabu (18/05/2022).
Asdep Andre juga berharap K/L maupun Pemerintah Daerah terus mempertajam sinergitas baik secara konseptual dan operasional sehingga rencana aksi yang dilaksanakan berjalan secara berkelanjutan sesuai kesepakatan bersama.
“Diharapkan rencana aksi dari K/L dapat diimplementasikan dengan lebih optimal dan membawa manfaat maksimal serta perlu mempertajam sinergitas baik secara konseptual maupun operasional yang mana dalam prakteknya nanti dapat berjalan secara berkelanjutan sesuai kesepakatan bersama,” ujarnya.
(ZBP)