Bimata

Tito Karnavian Tanggapi Putusan MK Terkait Mekanisme Pj Kepala Daerah

BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, merespons Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang meminta pemerintah membuat aturan teknis terkait mekanisme penunjukan penjabat (Pj) kepala daerah agar demokratis dan transparan.

Setelah membaca salinan putusan MK tersebut, Tito melihat pernyataan yang disampaikan MK RI terkait mekanisme penunjukan Pj bukan sebuah putusan melainkan hanya pertimbangan putusan. Sehingga, tidak serta merta harus diikuti.

“Putusan MK sudah saya baca. Mengenai mekanisme penunjukan penjabat yang habis masa jabatan tahun 2022-2023. Itu letaknya bukan di dalam keputusan, bukan keputusan, tetapi di dalam pertimbangan,” ujarnya seusai melantik lima Pj gubernur di Kantor Kemendagri RI, Jakarta Pusat, Kamis (12/05/2022).

Ditegaskan Tito, putusan yang diambil MK RI adalah masalah masa jabatan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yakni Pilkada dilaksanakan bulan November 2024.

Namun untuk mekanisme penunjukan Pj melalui peraturan pemerintah (PP), lanjut Tito, MK RI menyampaikannya dalam bagian pertimbangan. Dengan demikian, MK RI mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dan memberikan perhatian untuk membuat PP khusus penunjukan Pj yang bersifat demokratis dan transparan.

“Demokratis ini kan tidak mungkin mendengarkan seluruh aspirasi rakyat ya, atau melalui mekanisme DPRD. Itu namanya pemilihan. Sama saja kayak Pilkada. Tapi kita menjaring aspirasi,” pungkas mantan Kapolri RI ini.

Menurut Tito, penunjukan Pj kepala daerah sudah dilakukan dalam proses yang demokratis dan terbuka, serta tidak hanya mengandalkan pendapat satu orang saja.

Pasalnya, penunjukkan Pj gubernur dipilih dari penjaringan beberapa nama yang diklaim atas masukan dan aspirasi dari sebagian masyarakat. Kemudian nama-nama ini diajukan kepada presiden untuk dibahas dalam rapat bersama beberapa menteri.

“Jadi kita tentukan dengan mekanisme, bukan satu orang, tetapi melalui mekanisme sidang, yang Bapak Presiden mendengarkan aspirasi, pendapat-pendapat dari menteri dan lembaga, di mana setiap satu calon dibahas kurangnya di mana, kinerjanya bagaimana,” tutur Tito.

“Kemudian apa saja tantangan melaksanakan tugas. Semua dibahas di sana. Sehingga, akhirnya terpilihlah ini,” imbuhnya.

Dari proses yang demokratis tersebut, Tito merasa optimistis lima Pj gubernur yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik. Ditambah lagi bila melihat jam terbang mereka dalam birokrasi pemerintah, memiliki pengalaman yang cukup dan kemampuan akademik yang tinggi.

[MBN]

Exit mobile version