Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak, Pemerintah Aktifkan Kembali 300.000 Posyandu
BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan mereaktivasi sekitar 300.000 posyandu yang tersebar di berbagai daerah agar dapat meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak.
Saat ini, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia sangat terbatas sehingga belum dapat menjangkau seluruh masyarakat.
“Sulit bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan layanan kesehatan kepada 80-an ribu desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi. Kalau kita hanya mengandalkan puskesmas yang jumlahnya sekitar 10.000, tidak akan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Budi, Jumat (13/05/2022).
Ia optimistis, dengan jumlah unit yang banyak dan ditunjang kader kesehatan yang terampil serta sarana dan prasarana yang baik, Posyandu memiliki potensi yang sangat besar untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia.
Menurutnya, penggaungan kembali serta rebranding posyandu, merupakan bagian dari transformasi di bidang kesehatan.
“Kita akan mereaktivasi, meredefinisikan lagi posyandu agar bisa lebih sistematis dan lebih mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan standar di seluruh pelosok Indonesia,” jelas Menkes.
Dirinya menilai, reaktivasi ini menjadi tantangan tersendiri terutama di masa Covid-19 karena operasional posyandu sedikit terganggu saat pandemi. Dilaporkan jumlah kunjungan sasaran ke posyandu menurun seiring dengan tingginya penularan dan penyebaran Covid-19.
“Posyandu kita di masa pandemi jauh lebih menurun, data yang kita terima penurunannya sampai 70% lebih. Posyandu tidak bisa melakukan aktivitas karena pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Kemudian, Pemerintah akan berupaya keras untuk meningkatkan jumlah sasaran yang mengunjungi posyandu dengan menghadirkan berbagai program-program kesehatan yang menarik, update dan kekinian yang berorientasi pada peningkatan pola hidup bersih dan sehat sebagai investasi kesehatan masa depan.
(ZBP)