BeritaNasional

Strategi Pemerintah Hadapi Dinamika Ketenagakerjaan

BIMATA.ID, Jakarta- Dunia industri terus bergerak secara dinamis diikuti dengan dinamika di bidang ketenagakerjaan. Untuk itu, pelindungan tenaga kerja yang adaptif sangat diperlukan agar seluruh stakeholder dapat terlindungi.

“Dunia kerja menghadapi tantangan mendasar. Perubahan pola kerja akibat tren global dan pandemi COVID-19 mendorong pelaku usaha dan pekerja untuk mampu cepat beradaptasi dengan dinamika yang terjadi. Sehingga, memastikan pelindungan semua pekerja menjadi suatu yang esensial,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, usai memimpin pertemuan kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjan G20 (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting) di Yogyakarta, Rabu (01/5/2022).

Dirinya menilai, kebijakan pelindungan pekerja yang adaptif merupakan upaya konkrit untuk melindungi semua pekerja dari krisis dan goncangan ekonomi.

“Selain itu, pelindungan bagi semua pekerja diperlukan untuk mewujudkan kerja layak bagi semua pekerja, serta menghindari perlakuan tidak adil dari pemberi kerja, terutama dalam situasi di mana pekerja memiliki sedikit pilihan dan posisi tawar,” katanya.

Selain itu, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menjelaskan, ada 3 faktor penentu utama pelindungan pekerja, yaitu cakupan pelindungan, tingkat pelindungan, dan tingkat kepatuhan. Beberapa respons kebijakan pelindungan pekerja terhadap tantangan yang terus berkembang dipandang perlu ditinjau ulang dan dibahas lebih lanjut dalam menghadapi perubahan dunia kerja dalam forum EWG ke-2, antara lain kebijakan pengupahan, jam kerja, aspek K3, hak untuk berserikat dan berunding bersama, jaminan sosial dan maternitas pekerja.

Presidensi Indonesia telah menyampaikan bahwa tren global semakin menegaskan pentingnya memiliki pelindungan pekerja yang memadai dan inklusif, yang melindungi pekerja dari guncangan ekonomi akibat bencana dan krisis. Gelombang informalitas baru yang didorong oleh krisis ini disebutnya akan membuat banyak pekerja di sektor informal tanpa adanya pelindungan secara sosial dan ekonomi

“Demikian juga, pandemi COVID-19 saat ini semakin menyoroti pentingnya pelindungan tenaga kerja, dan inklusivitasnya bagi ketahanan pekerja dan keluarganya, serta keberlanjutan bisnis. Pekerja dengan pelindungan tenaga kerja yang tidak memadai atau tidak ada sama sekali akan bernasib jauh lebih buruk daripada pekerja yang menikmati pelindungan yang lebih baik di tempat kerja,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close