BIMATA.ID, Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan korban penganiayaan pengemudi Pajero arogan di Gerbang Tol Tomang, Jakarta Barat. Arogansi pengemudi Pajero ini viral di media sosial (medsos).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan, laporan dugaan penganiayaan itu masuk pada Minggu, 22 Mei 2022 pukul 21.00 WIB. Laporan Polisi (LP) pun telah masuk dengan nomor LP/B/2478/V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Adapun korban penganiayaan bernama Yohanes Aditya Sutanto. Yohanes melaporkan dugaan penganiayaan ringan di Gerbang Tol Tomang pada Minggu, 22 Mei 2022 sekitar pukul 10.30 WIB.
Kombes Pol Zulpan menuturkan, kasus pengemudi Pajero Arogan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Korban menyebut, peristiwa itu terjadi saat hendak masuk Gerbang Tol Tomang arah dalam kota. Pengemudi Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 199 MCP turun menghampiri mobilnya.
“Langsung melakukan tindakan kekerasan kepada korban dengan cara menarik kerah baju, serta memukul wajah sebelah kanan,” tuturnya, Senin (23/05/2022).
Atas kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kombes Pol Zulpan mengemukakan, dugaan tindak pidana kasus pengemudi Pajero vs Yaris itu adalah penganiayaan ringan dengan jeratan Pasal 352 KUHP. Barang bukti yang dibawa pelapor adalah rekaman video.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, polisi telah mendalami cuplikan video viral yang memperlihatkan pengemudi Pajero arogan menampar pengendara Toyota Yaris di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Sedang kita dalami video tersebut,” ucapnya, Minggu (22/05/2022).
[MBN]