Regional

Pemprov Sulsel Alokasikan Rp45,5 Miliar Penanganan Jalan Sidrap-Soppeng

BIMATA.ID, Makassar – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel dalam waktu dekat ini akan melakukan pengerjaan jalan poros Sidrap-Soppeng yang sedang rusak parah.

Rencana pengerjaan jalan Batas Soppeng-Pangkajene di Sidrap ini sudah tertuang dalam APBD Sulsel 2022.

“Saat ini proyek jalan poros Sidrap yang menghubungkan Kabupaten Soppeng sedang dalam tahap lelang. Sisa menunggu selesai masa sanggah lelang, saat ini masa sanggah lelang,” kata Kasi Perencanaan Bina Marga Dinas PUTR Sulsel, Sukarlan Selasa (24/5/2022).

Sakurlan mengatakan, jika tahapannya sesuai jadwal, kemungkinan kontraknya pada awal Juni 2022.

“Jika dilancarkan awal bulan depan (Juni). Sudah tanda tangan kontrak,” ujarnya.

Setelah itu, pihak pemenang tender proyek akan terjun ke lapangan untuk melakukan perbaikan dan pengerjaan proyek sesuai dengan item kontrak yang telah disepakati dan di tandatangani pihak kontraktor pelaksana dengan Pemprov Sulsel dalam hal ini PUTR Sulsel.

Diketahui, jalanan poros Sidrap-Soppeng memang sedang rusak. Kerusakan jalan ini membuat Pemprov Sulsel merencanakan pembangunan dan perbaikan jalan tersebut 2021 dan mengalokasikan anggaran tersebut pada 2022.

Untuk tahun ini, Pemprov Sulsel mengalokasikan pagu senilai Rp45,5 miliar rekonstruksi Batas Soppeng – Pangkajene di Sidrap.

Paket pengerjaan ini konsolidasi dengan paket 2 ruas jalan Pinrang-Rappang. Total alokasi pagu kedua ruas tersebut Rp65 miliar.

[HW]

Tags

Related Articles

Bimata
Close