Berita

Pemprov DKI Tengah Mengkaji Perluasan Ganjil Genap di 25 Jalan di Ibukota Jakarta

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo,menyatakan berdasarkan data trafik volume lalu lintas pasca-pelonggaran kembali aktivitas publik Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji perluasan ganjil genap di ibu kota.

“Jadi datanya itu, saya lihat ya, minggu lalu, datanya itu volume lalin ada peningkatan 6,25 persen periode minggu lalu, dibandingkan dengan minggu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level empat di data awal Maret,” katanya, Rabu (25/05/2022).

Pihaknya juga mengatakan, saat ini ganjil genap berada di 13 ruas jalan. Namun, pihaknya sedang mengevaluasi untuk menambah menjadi 25 ruas.

“Kalau gage (ganjil genap) saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan. Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 Tahun 2019,” ucapnya.

Berikut daftar 25 ruas jalan di Ibukota Jakarta yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019.

Jalan Pintu Besar Selatan

Jalan Gajah Mada

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Majapahit

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan MH Thamrin

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Panglima Polim

Jalan Fatmawati

Jalan Suryopranoto

Jalan Balikpapan

Jalan Kyai Caringin

Jalan Tomang Raya

Jalan Jenderal S Parman

Jalan Gatot Subroto

Jalan MT Haryono

Jalan HR Rasuna Said

Jalan D.I Pandjaitan

Jalan Jenderal Ahmad Yani

Jalan Pramuka

Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

Jalan Kramat Raya

Jalan Stasiun Senen

Jalan Gunung Sahari.

Tulisan terkait

Bimata
Close