Pemprov DKI Tengah Mengkaji Perluasan Ganjil Genap di 25 Jalan di Ibukota Jakarta
BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo,menyatakan berdasarkan data trafik volume lalu lintas pasca-pelonggaran kembali aktivitas publik Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji perluasan ganjil genap di ibu kota.
“Jadi datanya itu, saya lihat ya, minggu lalu, datanya itu volume lalin ada peningkatan 6,25 persen periode minggu lalu, dibandingkan dengan minggu PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level empat di data awal Maret,” katanya, Rabu (25/05/2022).
Pihaknya juga mengatakan, saat ini ganjil genap berada di 13 ruas jalan. Namun, pihaknya sedang mengevaluasi untuk menambah menjadi 25 ruas.
“Kalau gage (ganjil genap) saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan. Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 Tahun 2019,” ucapnya.
Berikut daftar 25 ruas jalan di Ibukota Jakarta yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019.
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan D.I Pandjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari.