BIMATA.ID, Jakarta- Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah untuk menunda kenaikan harga kebutuhan pokok yang diatur pemerintah, seperti harga Bahan Bakar Minyak, tarif dasar listrik dan gas LPG 3 kilogram.
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh positif, yakni mencapai 5,01 persen secara tahunan (year-on-year) pada kuartal I/2022.
Namun, meski tumbuh positif, sisi konsumsi rumah tangga belum sepenuhnya pulih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal I/2022 baru mencapai 4,34 persen yoy. Ini sebagian besar disebabkan oleh low based effect yang terjadi di kuartal I/2022 sebesar -2,21 persen yoy sehingga laju konsumsi tetap positif meskipun sepanjang kuartal I/2022 terdapat sejumlah kenaikan harga bahan pokok.
Di sisi lain, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sebetulnya mengalami tren penurunan dari Januari hingga Maret 2022, begitu pula dengan Indeks Kondisi Ekonomi.
Dari Januari hingga Maret 2022, IKK mengalami tren penurunan, meskipun masih dalam nilai yang optimis di atas 100, yaitu dari 119,6 di Januari 2022, 113,1 di Februari 2022, dan 111,0 Maret 2022.
“Jadi secara keseluruhan pertumbuhan konsumsi kita belum pulih banget, sehingga kedepan kalau ada upaya menaikkan sejumlah administered price ya siap-siap aja daya beli mungkin akan rontok lagi pasca lebaran ” kata Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto dalam konferensi per, Rabu (11/05/2022).
Capaian pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2022 diharapkan dapat dijaga dengan baik oleh pemerintah.
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M. Rizal Taufikurahman mengatakan, capaian pertumbuhan ekonomi yang positif tentu saja merupakan tanda bahwa perekonomian nasional semakin pulih.
Rizal menilai, momentum saat ini perlu dijaga dengan fokus pada kebijakan ekonomi berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, terutama terkait dengan kebijakan fiskal yang tetap mendorong perdagangan ekspor dan konsumsi/daya beli masyarakat.
“Pemerintah seyogyanya perlu menahan dulu melakukan pencabutan atau pengurangan subsidi listrik, BBM dan gas. Mengapa? Salah satunya adalah akan meningkatkan angka inflasi dan itu pasti akan di atas target capaian makro kita,” pungkasnya.
(ZBP)