BeritaPolitik

Pemerintah Diminta Serius Tangani 5 WNI Fasilitator Dana ISIS

BIMATA.ID, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI) diminta serius terkait lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi fasilitator dana untuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Negara diminta membongkar jaringan tersebut.

“Fokus pada pengembangan jaringan, rasanya mereka adalah bagian dari sebuah jaringan yang lebih besar,” kata Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muhammad Farhan, Rabu (11/05/2022).

Farhan menilai, kelima WNI itu hanya sebagian kecil dari penghimpun dana bagi ISIS. Diyakini, ada kelompok besar yang mengendalikan kelima WNI tersebut.

“Jadi saya pun sangat berharap otoritas penegak hukum (khususnya counter terorism) di Indonesia, bisa mengungkap juga aktor intelektual pengelola dana terorisme di Indonesia,” tandasnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini pun meminta, agar Counter ISIS Finance Group (CIFG) menyampaikan pihak pengelola keuangan salah satu kelompok teroris di timur tengah tersebut. Pasalnya, mereka mengelola sumber pendanaan pergerakan ISIS.

“Siapa sebenarnya pengelola keuangan raksasa berskala global yang digunakan akan untuk membiayai ISIS sekonyong-konyong merajalela di dunia ini,” imbuh legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Barat (Jabar) I ini.

Sebelumnya, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Amerika Serikat (AS) menetapkan lima orang diduga WNI sebagai fasilitator keuangan kelompok teror Islamic State (ISIS). Mereka beroperasi di seluruh Indonesia, Suriah, dan Turki.

“Lima orang yang ditetapkan ini sesuai dengan Perintah Eksekutif (EO) 13224, yang memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan ekstremis ke Suriah dan daerah lain di mana ISIS beroperasi,” ujar pernyataan OFAC Kemenkeu AS dalam situsnya, Selasa (10/05/2022).

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close