BeritaEkonomiHukumRegional

Pemerintah Diminta Beri Perlindungan Kepada Pekerja dari Ancaman PHK

BIMATA.ID, DIY-  Ketua Serikat Pekerja RTMM DIY, Waljid Budi Lestarianto beserta para Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau dan Makanan Minuman (RTMM) DIY mendesak pemerintah memberikan perlindungan terhadap para pekerja yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Penerapan teknologi menjadi salah satu aspek pengurangan pekerja.

Ia menjelaskan, pekerja saat ini memiliki tantangan yang berat terutama pada era revolusi industri saat ini. Mengingat penerapan teknologi pada sejumlah perusahaan tidak bisa ditolak lagi.

“Bahkan memang pekerja harus menyambut perkembangan teknologi ini dengan meningkatkan kompetensi,” katanya Senin (30/05/2022).

Di sisi lain, penerapan teknologi yang cenderung efektif di suatu perusahaan berpotensi menimbulkan pengurangan keterlibatan manusia. Akibatnya terjadi PHK pekerja. Ia berharap ketika perkembangan teknologi berdampak pada pengurangan pekerja di sektor RTMM yang mayoritas padat karya, harus ada perlindungan yg serius dari pemerintah.

“Kami meminta pemerintah memberikan perlindungan dan solusi yang konkrit dari pengusaha sektor RTMM atas pengurangan pekerja yg terdampak, manakala itu terjadi,” ujarnya.

Dirinya menyatakan jika belum ada solusi nyata maka sebaiknya suatu perusahaan tidak melakukan PHK karyawan. Hal ini akan menjadi persoalan ke depan, sehingga serikat pekerja fokus mengawal potensi persoalan tersebut. Serikat menolak keras terkait regulasi terutama di sektor industri hasil tembakau yang kian menekan para pekerja.

Waljid kembali terpilih sebagai ketua Serikat Pekerja RTMM dalam Musyawarah Daerah II pada Minggu (29/05/2022).

“Di kepengurusan ini kami akan terus mengawal ancaman regulasi yg tidak berpihak kepada Industri Hasil Tembakau [IHT] dan dikhawatirkan mengancam sawah ladang bagi pekerja sektor IHT,” katanya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close