BeritaKesehatanNasional

Pemerintah Akan Hapus PPKM Secepatnya

BIMATA.ID, Jakarta- Pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.

“Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta (23/05/2022).

Muhadjir mengatakan, pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Dirinya menilai, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

“Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya,” kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.

Menurutnya, salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Kemudian, Pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

“Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini,” katanya.

 

(ZBP)

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close