Bimata

Pemda Bantul Tunggu Edaran Resmi Terkait Kebijakan Pelonggaran Masker

BIMATA.ID, Jakarta-Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini masih menunggu edaran ataupun surat resmi dari pemerintah pusat menindaklanjuti kebijakan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

“Presiden memang membuat kebijakan semacam itu (pelonggaran masker) di media, tetapi sampai sekarang ini secara tertulis kan kita pemda belum menerima,” katanya di Bantul, Rabu (18/05/2022).

Menurut dia, seperti pengalaman yang sudah, bahwa informasi yang akhirnya menjadi sebuah kebijakan di daerah itu, yang pertama dikirimkan melalui tulisan atau secara tertulis lewat surat atau edaran, dan kemudian melalui rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah.

Namun, Pemkab belum menerima edaran atau arahan dari pemerintah melalui kementerian untuk menentukan kebijakan terkait pemakaian masker menyusul melandainya kasus penyebaran COVID-19.

“Sehingga sampai dengan saat ini kami belum berani melaksanakan serta merta sesuai dengan informasi yang kita dapatkan melalui media,” ujarnya.

Artinya bahwa semua kegiatan yang dilaksanakan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah, maupun masyarakat Bantul sekalipun di ruang terbuka masih tetap menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah.

“Dan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sampai dengan terbitnya kebijakan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

 

(ZBP)

Exit mobile version