Menko PMK Menyatakan untuk Calon Jamaah Haji Belum Vaksinasi Batal Berangkat
BIMATA.ID, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keluarkan aturan untuk para calon jemaah haji yang belum melakukan suntikan vaksin Covid-19 dua dosis tidak akan diberangkatkan.
“Minimal calon jemaah sudah vaksin dosis lengkap (dua dosis), syukur-syukur booster sudah semua. Untuk yang belum divaksinasi dosis lengkap, ya batal, tidak diberangkatkan, sampai terdaftar sudah memiliki vaksinasi lengkap,” katanya, Jumat (20/05/2022).
Muhadjir mengatakan,Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, baru sekitar 76 persen calon jemaah haji tahun 2022 yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap, Pemerintah berupaya mempercepat vaksinasi bagi calon jemaah haji dalam beberapa hari ini.
“Memang masih ada juga yang belum divaksin, ada kemungkinan karena registrasi itu sekitar 17 ribu jemaah dan itu yang akan kita tuntaskan bersama Menkes,” ucapnya.
Pemerinta pun menyatakan kesiapanya untuk melayani pemberangkatan jemaah haji, serta skema keberangkatan haji, termasuk protokol kesehatan penyelenggaraan haji di masa pandemi telah disiapkan pemerintah.