BIMATA.ID, Sulsel – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya mendesak, agar polisi segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Usman Sadik terhadap petugas SPBU Togo, Kecamatan Wasuponda.
“Kita meminta Polres Luwu Timur untuk profesional dalam memproses kasus ini,” ucap Ketua GAM Luwu Raya, Apet, Kamis (12/05/2022).
Apet berharap, penegakan hukum betul-betul diterapkan dalam menangani permasalahan tersebut. Khususnya di wilayah Kabupaten Lutim yang dijuluki sebagai Bumi Batara Guru.
“Keadilan itu masih ada dan tidak memandang siapapun dia. Jangan buat pedang keadilan itu hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Bahkan, GAM Luwu Raya mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika proses penanganan kasus penganiayaan petugas SPBU itu tak kunjung dituntaskan oleh Polres Lutim.
“Jika kasus ini tidak ada juga tindak lanjutnya, masyarakat akan hilang kepercayaan juga kepada Polres Luwu Timur dalam penegakan supremasi hukum di Bumi Batara Guru ini,” imbuh Apet.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih belum memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lutim, Usman Sadik terkait dugaan penganiayaan terhadap petugas SPBU Togo, Kecamatan Wasuponda.
Polisi menyebut, masih mengumpulkan bukti-bukti dari pelapor.
“Belum, di reserse itu mungkin ada jadwalnya, dikumpulkan dulu semua bukti-buktinya pelapor,” ungkap Kasi Humas Polres Lutim, Ipda Wira, Kamis (12/05/2022).
Ipda Wira menyampaikan, butuh waktu yang cukup lama dalam melakukan proses penyelidikan kasus seperti ini. Bahkan, prosesnya disebut bisa mencapai empat bulan.
“Yang pengaduan begitu ada batas waktunya, biasa lama, paling lambat empat bulan. Tidak serta merta itu, karena mau diselidiki dulu,” tutupnya.
[MBN]