BIMATA.ID, Makassar – PLN Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyegel aliran listrik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
Kantor pemerintahan yang mengurusi bidang kelautan dan perikanan ini menunggak listrik selama 1 bulan.
Supervisor Pelayanan PLN Jeneponto, Rian mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait.
Hanya saja, samapai sekarang pihak DKP belum juga menyelesaikan tunggakan listriknya.
“Tunggakan sekitar Rp5 juta penyegelan dilakukan karena belum ada pembayaran,” kata Rian.
Rian menambahkan, bahwa DKP memang sering kali terlambat menyelesaikan tagihan listrik.
Sementara itu, Kepala DKP Jenepoonto Arfan Tompo yang dikonfirmasi wartawan tidak menjawab panggilan teleponnya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jeneponto, Mustaufiq mengungkapkan bahwa tagihan listrik di OPD Pemkab Jeneponto sudah dianggarkan sebelumnya.
[HW]