BIMATA.ID, Jakarta – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia (RI), Juri Ardiantoro mengatakan, penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya sekedar melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan sampai pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.
Pj kepala daerah juga harus benar-benar bekerja untuk menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat, serta menjalankan apa-apa yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah.
“Terutama mengimplementasikan visi, misi, kebijakan, dan arahan Bapak Presiden di daerah,” kata Juri di Gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (12/05/2022).
Sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), lanjut Juri, kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menjadi perhatian Pemerintah RI.
Juri mencontohkan, masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
“Termasuk juga memitigasi berbagai potensi masalah yang muncul di lapangan,” imbuhnya.
Dia juga menekankan, pentingnya kepala daerah memastikan dan mengelola dinamika masyarakat di daerah untuk terus menerus memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat.
“Ini penting, karena kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme,” tandas Juri.
Termasuk di dalam isu kebangsaan ke depan adalah bagaimana kepala daerah aktif dalam menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak 2024.
Bukan hanya sukses penyelenggaraan, tetapi jangan sampai Pemilu dan Pilkada jadi arena untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA, seperti beberapa kasus sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, tidak lupa Juri mengucapkan selamat atas pelantikan lima Pj gubernur.
“Selamat dan semoga amanah yang diberikan presiden bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Diketahui, hari ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian telah melantik lima Pj kepala daerah untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Pelantikan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan gubernur lima provinsi tersebut pada pertengahan Mei 2022.
Kelima pejabat tinggi madya yang dilantik sebagai Pj kepala daerah, yaitu Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
[MBN]