Korban DNA Pro Minta Pemerintah Turun Tangan Kembalikan Dana
BIMATA.ID, Jakarta- Salah satu member robot trading DNA Pro, Suwarni hari ini mendatangi Komisi VI DPR RI melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU). Mereka meminta bantuan agar mendorong pemerintah mengawal pengembalian dana para member.
Dirinya mengungkapkan, sebagai tukang urut tak kuat menahan tangis saat memohon pertolongan agar dananya bisa dikembalikan. Seluruh uang tabungannya disebut sudah tak tersisa karena telah diinvestasikan di DNA Pro.
“Saya memohon dengan sangat agar uang saya hasil urut itu bisa kembali lagi. Uang di tabungan saya sudah nggak ada lagi Pak semua saya taruh di DNA itu. Saya memohon dengan sangat ya Pak di sini,” kata Suwarni dalam RDPU tersebut, Rabu (25/05/2022).
Dia menjelaskan, kondisinya sehari-hari susah di mana hanya bekerja sendirian untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak dan suami yang sakit stroke. Akhirnya dirinya dikenalkan DNA Pro dari salah satu pelanggan dan bergabung jadi member sejak Juli 2021.
“Selama COVID itu saya menganggur nggak ada panggilan urut, sedangkan saya masih ada anak sekolah dan suami saya stroke. Terus semenjak saya dikenali DNA, saya masuk ikut ke DNA ini tujuannya saya ingin dapat penghasilan,” jelasnya.
Menurutnya, dirinya merasa terbantu saat bergabung DNA Pro di mana setiap hari dirinya bisa mendapat penghasilan dari profit yang didapatkan. Uang itu ia belikan obat untuk suami hingga kebutuhan anak sekolah.
“Mau 2 tahun itu saya nggak ada panggilan urut (karena pandemi), saya nggak ada kerjaan lain selain urut. Adanya DNA saya tertolong sekali, ekonomi saya mulai membaik dengan saya mendapatkan profit dari DNA,” Pungkasnya.
Sebagai Informasi, DNA Pro merupakan robot trading dengan sistem MLM yang disegel pemerintah sejak Januari 2022. Sejak saat itu, pemerintah disebut lepas tangan atas nasib para korban.
(ZBP)