BIMATA.ID, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan 13 sungai di Jakarta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dirinya mengatakan, selama ini pengelolaan 13 sungai di Jakarta menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Dia menilai, penyerahan pengelolaan 13 sungai kepada Pemprov DKI Jakarta akan meringankan pemerintah pusat agar bisa lebih berkonsentrasi dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Selain itu, dirinya juga optimistis hal tersebut bisa menuntaskan masalah banjir di Jakarta.
“Saya minta Kemen PUPR serahkan saja ke kita. Ini akan membantu Pemerintah Pusat konsentrasi ke IKN,” Pintanya, Selasa (10/05/2022).
Diakui Pras, permintaan itu sudah dilontarkannya sejak Rakornas bersama Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, tahun 2019 lalu. Namun, hingga kini belum ada jawaban atas permintaan tersebut. Selama ini persoalan paling pelik yang dihadapi DKI Jakarta adalah mengatasi kemacetan dan banjir.
Menurutnya, jika pengelolaan 13 sungai tersebut diserahkan ke DKI Jakarta, sumber daya yang dimiliki pemerintah provinsi cukup memadai untuk melakukan pembenahan sehingga mampu mengatasi persoalan banjir.
(ZBP)