Bimata

Kemenag Usulkan Penambahan Anggaran Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 Triliun

BIMATA.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), mengusulkan penambahan anggaran penyelenggaraan Haji 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Pengajuan itu karena adanya perubahan biaya penyelenggaraan haji yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

“Izinkan kami menyampaikan informasi perkembangan terkini terkait kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, khususnya terkait dengan pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan masyair,” ucap Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/05/2022).

Lebih lanjut Yaqut menyampaikan, total kekurangan tersebut terdiri dari sejumlah komponen. Kekurangan biaya paling besar dari pelayanan Arafah Musadlifah dan Mina atau pelayanan masyair.

Yaqut menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi menetapkan biaya pelayanan masyair per jemaah sebesar 5656,87 riyal. Sedangkan, biaya pelayanan masyair yang telah ditetapkan Pemerintah RI dan DPR RI sebesar 1.531,02 riyal per jemaah berdasarkan kesepakatan pada 13 April 2022.

“Secara keseluruhan jumlahnya mencapai 380.516.587,42 riyal atau Rp 1,4 triliun (kurs: Rp 3.846 per riyal),” jelasnya.

Komponen lain kekurangan anggaran pembiayaan Haji 2022 berasal dari biaya penerbangan yang diajukan Saudi Arabia Airline. Penambahan itu diajukan untuk technical landing jemaah embarkasi Surabaya sebesar Rp 25,7 miliar.

“Serta biaya selisih kurs kontrak penerbangan sebesar Rp 19,2 miliar,” tandas mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Penambahan anggaran juga diperuntukkan terhadap aspek operasional haji khusus. Jumlah pengajuan penambahan mencapai Rp 9,3 miliar.

“Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kami telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” ungkap Yaqut.

[MBN]

Exit mobile version