Bimata

Jika Menjadi Wabah, Menko PMK Sebut Biaya Penanganan Hepatitis Misterius Ditanggung Pemerintah

BIMATA.ID, Jakarta- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak dengan gejala hepatitis misterius yang belum diketahui penyebabnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan seluruh biaya penanganan rumah sakit pasien anak bergejala hepatitis misterius bisa ditanggung oleh pemerintah dengan beberapa syarat.

“Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatannya bisa di-‘cover’ oleh pemerintah,” ujarnya, Minggu (08/05/2022).

Namun, berbeda dengan hepatitis misterius, kata dia, biaya penanganan pasien hepatitis dan ichterus (kuning) pada anak akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Dalam situasi normal seperti saat ini, pasien dengan gejala klinis ichterus dan hepatitis bisa di-‘cover’ BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Dirinya menyampaikan, pasien hepatitis maupun gejala kuning dianjurkan untuk segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A untuk mendapatkan pelayanan yang optimal.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan ada sejumlah kasus gejala hepatitis misterius akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya menyerang anak-anak.

Masyarakat diingatkan gejala hepatitis berat tersebut ditandai dengan gejala kuning pada area mata maupun badan serta kondisi pasien hilang sadar. Tetapi, ia mengatakan bayi yang lahir dalam keadaan kuning belum tentu hepatitis. Gejala tersebut bisa terjadi secara fisiologis (ichterus neonatorum) atau patologis, namun harus diperiksakan ke dokter.

 

(ZBP)

Exit mobile version