BeritaPolitik

Jaga APBN Tetap Sehat, Menkeu Sri Mulyani Usul Penyesuaian Beban Subsidi dan Kompensasi Sektor Energi

BIMATA.ID, Jakarta – Dalam merespons kenaikan harga komoditas, Pemerintah Republik Indonesia (RI) konsisten menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat dengan menjaga APBN tetap sehat dan berkelanjutan (sustainable).

Mengenai hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan usulan penyesuaian beban subsidi dan kompensasi sektor energi. Hal ini pun mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Karena pilihannya hanya dua. Kalau ini (subsidi) enggak dinaikkan, ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik enggak naik, ya ini (subsidi) yang naik,” tuturnya, dalam rapat kerja (Raker) bersama Banggar DPR RI di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/05/2022).

Asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price/ICP) yang digunakan dalam APBN 2022 sebesar 63 Dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Namun, Menkeu RI menyebutkan, saat ini nilai ICP berada di atas 100 Dolar AS per barel, yaitu 102,5 Dolar AS per barel. Meningkatnya harga minyak dan tidak adanya kebijakan penyesuaian harga menyebabkan beban subsidi dan kompensasi meningkat signifikan.

“Harga keekonomian dari BBM kita mengalami perubahan sangat tinggi. Harga keekonomian sudah jauh di atas harga asumsi atau harga yang digunakan untuk mengalokasikan subsidi APBN untuk minyak tanah, solar, LPG, dan pertalite,” pungkas Sri Mulyani.

Dengan gap yang semakin besar antara harga jual eceran BBM dan harga keekonomian, maka Pemerintah RI berkomitmen untuk menjaga pasokan serta harga BBM dan LPG yang terjangkau masyarakat.

Pemerintah RI perlu segera melakukan penyesuaian pagu subsidi dan kompensasi, sehingga keuangan badan usaha menjadi sehat dan dapat menjaga ketersediaan energi nasional.

Adapun potensi beban subsidi dan kompensasi menahan gejolak harga komoditas tahun 2022 mencapai Rp 443,6 triliun. Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, jika menggunakan asumsi ICP 100 Dolar AS per barel, maka subsidi energi melonjak dari semula Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun.

Sementara, kompensasi dari yang semula untuk solar sebesar Rp 18,5 triliun menjadi Rp 98,5 triliun. Sedangkan untuk pertalite dan listrik yang semula tidak ada, masing-masing menjadi Rp 114,7 triliun dan Rp 21,4 triliun. Sehingga, jika dibandingkan dengan kebutuhan subsidi dan kompensasi menggunakan ICP sebelumnya, maka selisih terhadap APBN yaitu Rp 291 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan usulan penambahan bagi perlindungan sosial (Perlinsos) sebesar Rp 18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp 431,5 triliun.

“Jadi, kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk Perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” ucap Menkeu RI.

[MBN]

Tags

Related Articles

Bimata
Close