BeritaPolitik

Honor KPPS pada Pemilu 2024 Naik Tiga Kali Lipat

BIMATA.ID, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), bakal menaikkan gaji petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Honorarium petugas KPPS dinaikkan karena pertimbangan beban kerjanya yang tergolong berat.

“Jadi komitmen kami untuk menaikkan honor ad hoc (petugas Pemilu 2024),” kata Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat, Selasa (31/05/2022).

Tak ingin mengulangi peristiwa banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia lantaran jatuh sakit, KPU RI bakal membatasi usia petugas penyelenggara Pemilu. Yulianto menyebut, usia petugas penyelenggara Pemilu maksimal 50 tahun.

“Itu bagian antisipasi dan perlindungan untuk ujung tombak penyelenggara Pemilu,” tandasnya.

Honorarium petugas KPPS akan naik tiga kali lipat dari Pemilu 2019 lalu. Kini, petugas KPPS bakal diberikan kenaikan honorarium sebesar Rp 1,5 juta.

“Honornya Rp 1,5 juta, sudah fiksasi. Untuk ketua 1,5 juta, untuk anggota Rp 1,4 juta, ketua kan merangkap anggota,” ujar Yulianto.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close