Tujuh Warga Menolak, Pemkab Bone Eksekusi Lahan Masuk Bandara Arung Palakka
BIMATA.ID, Bone – Pemkab Bone mengeksekusi lahan jalan masuk di Bandara Arung Palakka kendati pembebasan lahan belum rampung.
Ada tujuh warga yang menolak lahannya untuk diserahkan untuk digunakan jalur masuk bandara yang terletak di Mappolo Ulaweng, Kecamatan Awangpone, tersebut.
Wakil Bupati Bone Ambo Dalle menuturkan, bahwa sebenarnya pembebasan lahan sudah rampung. Namun, tujuh orang menolak. Makanya, uang ganti rugi kepada tujuh pemilik lahan tersebut dititip di pengadilan.
“Penentuan harga bukan kewenangan kita, teteapi jadi kewenangan tim apresial,” kata Ambo Dalle kepada wartawan di lokasi eksekusi, Rabu (11/5/2022).
Menurut Ambo Dalle, bahwa mereka yang menolak menyerahkan lahannya adalah pemrakarsa pertama perintisan jalan. Hanya saja, mereka meminta harga ganti rugi ditambah.
“Padahal itu kewenangan tim apresial. Pembebasan lahan bukan hanya tanah yang dibayar, termasuk tanaman yang di atasnya,” ucapnya.
Saat ini, Pemkab Bone tetap akan meneruskan pembangunan jalan masuk bandara sebab anggarannya sudah dialokasikan.
Kepala Dinas PUPR Bone Askar menambahkan, kontrak proyek ini senilai Rp1,1 miliar dan akan dikerjakan sepanjang 1,5 km dengan lebar 9 meter.
“Target penyelesaiannya 1 April, namun ada kendala soal alokasi dana makanya diperpanjang kontraknya sampai 25 Mei. Kita menambah waktu,” ucapnya.
[HW]