Bimata

DPC Gerindra Polman Undang Bawaslu Untuk Sosialisasikan Aturan Pemilu Kepada PAC

BIMATA.ID, Sulbar- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Polewali Mandar mengundang Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar untuk menjadi narasumber dan mensosialisasikan aturan pemilu secara komprehensif pada kegiatan kursus kilat bagi Pimpinan Anak Cabang (PAC), yang dihelat oleh DPC Partai Gerindra se-Kabupaten Polewali Mandar.

Kegiatan tersebut bertempatkan di Sekretariat Partai Gerindra di Pekkabata Polewali, dari Partai Gerindra hadir, ketua DPC Partai Gerindra Polewali Mandar, HJ. Andi Jumiaty A. Mahmud bersama sejumlah PAC Partai Gerindra.

Sedangkan, dari Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar dihadiri oleh Ketua yang juga Kordiv SDM dan Organisasi Saifuddin, Anggota yang juga Kordiv Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Usman dan Anggota yang juga Kordiv Penanganan Pelanggaran Arham Syah serta sejumlah staf Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar.

Ketua DPC dalam sambutannya, mengaku sangat berterima kasih kepada keluarga besar Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar yang telah menyempatkan hadir untuk memberikan materi kepada PAC Partai Gerindra se-Kabupaten Polewali Mandar.

“Kami sangat berterima kasih karena ketua, anggota dan jajaran Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar telah menyempatkan hadir dan memenuhi undangan kami. Juga perlu kami sampaikan, ke depan pengurus Partai Gerindra pada pemilihan umum 2024 mendatang, akan berupaya untuk tidak akan curang apalagi bermain politik uang,” Jelasnya dalam sambutan, Sabtu, (21/05/2022).

Sementara itu, Arham Syah, anggota Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, dalam pemaparan materinya menyampaikan, kegiatan yang dihelat oleh Partai Gerindra dan menghadirkan Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar merupakan pemanasan jelang tahapan Pemilu 2024.

“Kegiatan yang dilakukan Bawaslu hari ini adalah sebagai pemanasan menuju tahapan. Kalau ada persoalan, hubungi kami di Bawaslu. Insya Allah Bawaslu Polewali Mandar siap 24 jam on di kantor saat kelak tahapan sudah mulai berjalan. Dari pada menyewa konsultan hukum lebih baik ke Bawaslu saja untuk menanyakan apa yang bisa dan yang tidak bisa dilakukan berdasarkan Undang-Undang,” papar Arham Syah.

Arham Syah juga mengatakan, Bawaslu Polewali Mandar akan mengintensifkan rapat koordinasi (Rakor) dengan pemangku kepentingan pada Pemilu 2024, salah satunya dengan partai politik.

“Bawaslu akan memasifkan rakor-rakor dengan Parpol terkait regulasi-regulasi yang ada,” ujar Arham Syah.

Dalam kesempatan itu, Arham Syah juga membahas tentang perkembangan persoalan-persoalan yang biasa terjadi dalam tahapan.

“Perlu kami jelaskan, bahwa sejauh ini, kami di Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar satu-satunya di Provinsi Sulawesi Barat yang menggunakan pengawasan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berbasis informasi dan teknologi,” urainya.

Senada dengan hal tersebut, Usman memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan Partai Gerindra dan menghadirkan Bawaslu Polewali Mandar dalam menghadapi tahapan yang akan datang.

“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Partai Gerindra ini yang meminta kami untuk hadir dalam kegiatan ini. Perlu kami jelaskan, bahwa pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 relatif sama dengan pelaksanaan Pemilu di tahun 2019 sehingga tidak terlalu sulit untuk memahami regulasi dan Undang-undang yang ada,”pungkas Usman.

 

(ZBP)

Exit mobile version