BIMATA.ID, Polewali Mandar – Ketua Pengurus Anak Cabang (DPC) Partai Gerindra Polman, Jumiaty A Mahmud mengapresiasi atas berlangsungnya kegiatan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam mensosialisasikan rancangan tahapan serta verifikasi partai politik jelang Pemilu 2024, Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus DPC dan Pengurus PAC Gerindra Polman.
“Kami berterima kasih karena KPU Polman berkenan hadir mengisi materi terkait Persiapan Tahapan Pemilu dan Verifikasi Parpol ke depan. Hal ini juga penting bagi kesiapan kami di DPC Gerindra Polman, khususnya PAC kami dalam menghadapi Pemilu 2024,” katanya, Rabu (25/05/2022).
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, Parmas dan SDM KPU Polman, Munawir Arifin dalam penyampaian materi menjelaskan pentingnya pemahaman pengurus PAC terhadap UU Pemilu, mekanisme pendaftaran, verifikasi parpol dan dokumen persyaratannya yang harus disiapan ke depan.
“Karena UU Pemilu masih tetap sama dan tidak berubah sampai saat ini, UU Pemilu kita yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 saat ini tidak berubah, sehingga acuan KPU
ke depan tetap menggunakan UU ini dalam menyusun rancangan Tahapan dan Peraturan KPU, termasuk hal-hal teknis terkait rancangan PKPU mekanisme pendaftaran, verifikasi dan syarat dokumen parpol serta mekenisme lainnya dalam pembuatan produk PKPU”, ujar Munawir.
Selain itu, Munawir menyampaikan urgensi tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol sebagai peserta pemilu ke depan, Dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2020 yang secara garis besar menciptakan kriteria parpol dan verifikasi parpol yang akan mengikuti Pemilu nantinya.
“Karena UU Pemilu kita tidak berubah, termasuk dengan adanya putusan MK tahun 2020 terkait syarat verifikasi administrasi dan faktual bagi parpol yang telah memiliki kursi di DPR RI dan parpol yang tidak memiliki kursi, termasuk parpol baru” jelasnya.