Disdukcapil Karawang Lakukan Pendataan Cegah Pendatang Baru
BIMATA.ID, Karawang – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo menyatakan, melakukan pendataan warga pendatang yang diprediksi ribuan warga pendatang masuk ke Kabupaten Karawang usai libur Lebaran 2022.
“Data hari pertama sudah ada 60 orang warga pendatang yang melaporkan kepindahannya,” katanya, Rabu (11/05/2022).
Pihaknya mengatakan, pihaknya tahun ini tidak melakukan operasi yustisi, sebab prinsipnya setiap warga negara bertempat tinggal di mana saja. Selain itu, KTP itu bersifat nasional.
“Untuk warga yang membutuhkan pindah domisili kita optimalkan pelayanan adminduk di kantor,” ucapnya.
Dijelaskan, pihaknya tidak memberikan instruksi khusus pada pengurus RT maupun RW untuk pindah domisili. Sebab tidak ada pengantar dari RT dan RW. Tapi pemohon bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil.
Namun, lanjutnya, adapun sebagai masyarakat dengan status pendatang sudah selayaknya melaporkan diri ke RT setempat, bahwa yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah tersebut.
“Kami menghimbau bagi warga pendatang untuk melakukan pindah domisili agar mempermudah kegiatan di wilayah Karawang,” pungkasnya.(oz)