Bocorkan Rahasia Negara, Mantan Menteri Pertahanan Denmark Akan Dituntut
BIMATA.ID, Jakarta- Menurut informasi yang diberikan Kementerian Kehakiman Denmark pada Kamis (12/5/2022), mantan Menteri Pertahanan Denmark Claus Hjort Frederiksen secara resmi akan dituntut oleh jaksa penuntut umum Denmark karena membocorkan rahasia negara.
Frederiksen menjabat sebagai menteri pertahanan Denmark pada 2016-2019. Ia mengatakan pada Januari bahwa dirinya telah menerima tuntutan awal berupa pelanggaran pasal undang-undang pidana yang mencakup tindakan makar karena telah membocorkan rahasia negara.
Parlemen kini harus membahas apakah akan mencabut kekebalan parlementer Frederiksen. Kekebalan itu melindungi anggota parlemen Denmark dari tuntutan hukum.
“Saya benar-benar berharap masyarakat dan semua anggota parlemen kini bisa mendapatkan wawasan tentang hal ini, yang diyakini pemerintah telah saya lakukan, yang dianggap sebagai makar,” kata Frederiksen kepada jaringan berita setempat Ritzau.
Pemerintah telah membantah keterlibatan apa pun dalam tuduhan oleh jaksa penuntut umum. Frederiksen dan pengacaranya tidak membalas permintaan untuk berkomentar.
Dalam pernyataannya pada Januari, Frederiksen mengatakan dirinya “tak bisa membayangkan melakukan sesuatu yang membahayakan Denmark atau kepentingan Denmark”.
Jaksa penuntut bermaksud menuntut Frederiksen dengan pasal 109 undang-undang pidana yang jarang digunakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.