Bimata

BKD DPRD Kota Depok Sudah Terima Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap TM Yusufsyah Putra

BIMATA.ID, Jabar – Koordinator Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengaku, sudah menerima surat mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 38 anggota dewan dari enam fraksi untuk Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra.

Pihaknya mengaku, dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pembahasan melalui rapat internal terkait surat mosi tidak percaya tersebut.

“Selain melakukan rapat internal, kami juga akan mengumpulkan bukti-bukti sebelum mengambil keputusan,” ujar Hendrik, Rabu (11/05/2022).

Hendrik belum bisa memastikan, apakah surat mosi tidak percaya itu bisa melengserkan Katua DPRD Kota Depok atau tidak. Sebab, hal ini merupakan kewenangan dan kebijakan dari partai yang bersangkutan.

“Kalau soal itu tergantung partainya. Karena pergantian pimpinan DPRD itu merupakan wewenang partai masing-masing, tetapi tentunya dengan mempertimbangkan hasil keputusan dari BKD DPRD,” imbuhnya.

Nantinya, sambung Hendrik, keputusan dan rekomendasi dari BKD DPRD Kota Depok akan memutuskan apakah ada pelangggaran tata tertib dan kode etik DPRD atau tidak.

“Setelah itu, kemudian partai yang bersangkutan bisa memberikan rekomendasi. Apakah yang bersangkutan itu akan diganti oleh kader lain dari PKS atau seperti apa,” lanjut Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini.

Sejauh ini, BKD DPRD Kota Depok masih terus berkoordinasi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengambil keputusan.

“Nanti akan kami informasikan untuk lebih lanjutnya,” tutur Hendrik.

[MBN]

Exit mobile version