BeritaHukumPolitik

Begini Respons Pemerintah Soal Penolakan UAS Masuk ke Singapura

BIMATA.ID, Bali – Polemik penolakan Ustadz Abdul Somad (UAS) masuk ke Singapura terus bergulir ke ranah publik.

Bahkan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) harus ikut turun tangan merespons penolakan yang dilakukan Pemerintah Singapura. Salah satunya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD.

Mahfud menilai, insiden yang menimpa UAS murni kewenangan otoritas Singapura sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri Singa tersebut.

“Kita kan tidak tahu aturannya yang berlaku bagaimana (di Singapura),” ungkapnya, seusai menjadi pembicara di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (18/05/2022).

Sejauh ini, pihaknya mengaku hanya bisa mengambil sikap pasif menunggu perkembangan.

“Karena kedaulatan hukum suatu negara, kita tidak boleh ikut campur,” tandas Mahfud.

Disinggung soal langkah Pemerintah RI berikutnya terhadap refusal of entry (penolakan) pihak Imigrasi Singapura terhadap UAS, Mahfud memberi jawaban bijak.

“Tidak ada langkah ke depan. Ini kan urusan hukum Singapura, kita juga punya hukum sendiri,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini.

Mahfud menilai, kasus yang menimpa UAS tidak perlu upaya bantuan hukum.

“Bukan langkah bantuan hukum, yang paling dibutuhkan mungkin langkah diplomasi,” katanya.

Seperti diketahui, UAS ditolak masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat pada Senin kemarin, 16 Mei 2022. Refusal of entry itu didasarkan atas alasan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close