BeritaPolitik

Bawaslu Segera Perbaiki Sistem Pelaporan Politik Uang di Pemilu 2024

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) tengah mempersiapkan dan memperbaiki sistem untuk masyarakat melapor jika ditemukan adanya politik uang. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Perbaikan nanti sistem penanganan pelanggaran kami sebut sebagai sigap lapor. Jadi jika ada teman-teman yang menemukan entah itu masa kampanye itu terjadi adanya praktik-praktik politik uang, maka Bawaslu akan juga mau menjelaskan beberapa kasus perkaranya dan menjelaskan perkara itu sudah sampai mana atau juga bagaimana,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (18/05/2022).

Rahmat menjelaskan, wadah tersebut merupakan komitmen Bawaslu RI dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024. Kini, Bawaslu RI juga tengah merevisi program-program pengawasan di masa kampanye.

“Pada saat ini Bawaslu sedang merevisi lagi beberapa program tentang pengawasan di masa kampanye, masa tenang dan juga sebelum masa kampanye akan dimulai. Pertama adalah melakukan perbaikan terhadap Bawaslu, sistem pelaporan terhadap adanya dugaan-dugaan pelanggaran administratif hukum pidana di Badan Pengawas Pemilu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Bawaslu RI menyiapkan penyusunan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sehingga, pihaknya telah rampung melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Kemudian yang ketiga dalam hal penyusunan LKHPN sama dengan KPU teman-teman, baik eselon satu, kemudian juga eselon dua, dan juga jabatan fungsional di Bawaslu, alhamdulillah telah selesai dalam melakukan pelaporan LHKPN,” tutur Rahmat.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close