Bimata

Bawaslu Diminta Selektif Pilih Anggota Timsel Daerah

BIMATA.ID, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) diminta selektif dalam memilih anggota tim seleksi (Timsel) daerah. Timsel harus dipastikan bukan bagian dari tim pemenangan calon.

“Mau siapa pun yang terpilih, mereka tidak boleh terlibat dalam pemilihan apapun dari penyelenggara maupun pemenangan,” ungkap pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, Kamis (19/05/2022).

Ray Rangkuti menyampaikan, Bawaslu RI harus betul-betul menyeleksi Timsel. Sebab, faktor tersebut jadi salah satu yang menentukan kesuksesan pesta demokrasi 2024.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Ihsan Maulana. Katanya, ada beberapa yang harus dilakukan Bawaslu RI dalam menentukan Timsel.

Pertama, calon anggota Timsel perlu memiliki pemahaman, pengetahuan, dan kompleksitas kepemiluan. Kemudian, diperlukan adanya peran perempuan di Timsel minimal 30 persen atau minimal 40 perempuan dari 125 Timsel.

“Yang ketiga, Timsel harus bekerja independen dan imparsial terhadap seluruh tahapan seleksi,” kata Ihsan.

Bawaslu RI telah membuka pendaftaran calon anggota Timsel untuk calon anggota Bawaslu Provinsi di 25 provinsi masa jabatan 2022-2027.

[MBN]

Exit mobile version