Bimata

Wapres Ma’ruf Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng untuk Jaga Kestabilan Harga dalam Negeri

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin mengatakan, larangan ekspor dan bahan baku minyak goreng untuk menjaga kestabilan peredaran dan harga di dalam negeri. Khususnya, untuk kepentingan nasional.

“Sudah menjadi keputusan di Sidang Kabinet. Kepentingannya itu untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” katanya, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/04/2022).

Ma’ruf menyebutkan, kebijakan itu merupakan langkah nyata yang diambil Pemerintah RI untuk menstabilkan dinamika yang terjadi. Pemerintah RI, tandasnya, akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut seiring perkembangan terbaru.

“Nanti itu apabila kepentingan itu sudah terpenuhi, mungkin nanti dievaluasi seperti apa. Yang penting jangan sampai langka atau harganya tinggi, kemudian dalam rangka stabilisasi keadaan. Ini langkah sementara yang diambil oleh presiden (Joko Widodo),” tandas Wapres Ma’ruf.

Dari sisi target, Wapres Ma’ruf mengemukakan, Pemerintah RI akan melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang diterapkan. Sehingga, keputusan yang diambil akan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.

“Pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat, tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi,” ujarnya.

[MBN]

Exit mobile version