BeritaEkonomiNasionalPeristiwaTravelUmum

Tarif Tol Gratis Saat Mudik, Ini Syaratnya

BIMATA.ID, Jakarta- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan tarif tol digratiskan jika terjadi antrean kendaraan hingga lebih dari 1 kilometer di gerbang tol.

Hal tersebut, merupakan cara dalam mencegah potensi terjadinya penumpukan kendaraan. Mengingat sudah 2 tahun pemerintah melarang adanya mudik karena pertimbangan penularan virus COVID-19.

“Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan 1 kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polri yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kebijakan ini adalah upaya strategis dari pemerintah yang mana tujuannya para pengelola jalan tol mampu bekerja optimal saat mudik Lebaran tahun ini.

“Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu tol untuk mengantisipasi kemacetan,” pungkasnya.

 

(ZBP)

Tags

Related Articles

Bimata
Close