BeritaPolitik

Senin Depan DPR Panggil Mendag Lutfi Bahas Kasus Minyak Goreng

BIMATA.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi, untuk memberikan klarifikasi seputar persoalan minyak goreng (migor) pada Senin, 25 April 2022.

Pemanggilan dilakukan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan anak buah Lutfi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor migor mentah (crude palm oil/CPO).

“Senin kita akan undang Mendag, minta penjelasan soal minyak goreng lagi,” tutur Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat audiensi dengan 15 perwakilan buruh dan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/04/2022).

Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, membenarkan Komisi VI DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Lutfi.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menyampaikan, rapat tersebut digelar untuk mencari tahu perkembangan dari distribusi dan keberadaan bahan pokok di pasar. Namun, pemanggilan ini tidak akan membahas soal penetapan Wisnu sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak CPO.

“Ya, jadi memang Komisi VI (DPR) akan mengundang Mendag dalam rapat kerja untuk membahas bagaimana situasi, update dari pada pendistribusian dan keberadaan bahan pokok di pasar. Di samping membahas tentu hal-hal yang lain,” ucap Rachmat Gobel.

Sebelumnya, Kejagung RI menetapkan Wisnu sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak CPO.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close