BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani, mendukung rencana pemekaran wilayah tiga provinsi baru di Papua. Ada pun tiga provinsi baru ini adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Pemekaran wilayah di Papua itu tertuang dalam rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI. RUU soal tiga provinsi baru Papua tersebut telah disetujui dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua, dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik lagi,” ucap Puan, Jumat (08/04/2022).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, pemekaran wilayah di Papua bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap, Papua bisa semakin maju.
“RUU yang mengatur pemekaran 3 wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua,” jelasnya.
Tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih itu nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.
Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai Ibu Kota, kemudian Ibu Kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) adalah Wamena.
Setelah RUU soal pemekaran wilayah di Papua tersebut disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI di Rapat Paripurna, maka pembahasan RUU akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat I bersama Pemerintah RI.
Puan pun memastikan, beleid soal pemekaran wilayah itu nantinya akan tetap diselaraskan dengan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Dalam pembahasan RUU ini nantinya agar memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,” ungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI ini.
Dengan adanya penambahan tiga provinsi baru di Papua, maka Indonesia kelak akan memiliki 37 provinsi. Puan meminta dukungan masyarakat terkait hal tersebut.
[MBN]