Bimata

Puan Maharani Harap Pemerintah Optimalkan Kuota Jamaah Haji Indonesia

BIMATA.ID, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Puan Maharani, merespons positif kabar pembukaan ibadah haji tahun 2022. Dia pun meminta, agar Pemerintah RI memprioritaskan calon jamaah haji Indonesia yang tertunda keberangkatannya tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

“DPR RI menyambut baik keputusan otoritas Arab Saudi yang kembali membuka ibadah haji tahun ini,” tuturnya, Senin (11/04/2022).

“Kami berharap, pemerintah mengoptimalkan kuota jamaah haji Indonesia. Sehingga, masyarakat yang tertunda keberangkatannya akibat pandemic tahun ini bisa menunaikan ibadah haji,” sambung Puan.

Calon jamaah yang direncanakan berangkat ke Tanah Suci adalah mereka yang ibadah hajinya tertunda tahun 2022 dan dibatasi usianya yakni di bawah 65 tahun. Alasannya adalah karena Arab Saudi melihat pandemi Covid-19 belum usai.

“Pendataan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan harus dilakukan sejak dari sekarang, meskipun belum diketahui berapa kuota yang diberikan Arab Saudi untuk Indonesia,” pungkas Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI ini juga meminta, agar Pemerintah RI memastikan calon jemaah haji yang akan diberangkatkan telah mendapatkan vaksin yang diakui Arab Saudi.

Puan kemudian menekankan, agar infrastruktur protokol kesehatan calon jamaah haji dipersiapkan semaksimal mungkin.

“Mulai dari sebelum berangkat, saat pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, hingga kepulangan kembali jamaah ke Tanah Air,” imbuhnya.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) V ini meminta, agar biaya perjalanan ibadah haji segera ditetapkan. Untuk itu, dia mengingatkan Pemerintah RI dan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI segera melakukan pembahasan.

“Kita berharap agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dapat seefisien mungkin, sekalipun memang ada tambahan biaya untuk tes PCR,” tutur Puan.

[MBN]

Exit mobile version