BeritaHukum

Polsek Bojonggede Amankan 34 Remaja Diduga Hendak Tawuran

BIMATA.ID, Jabar – Polisi mengamankan 34 remaja diduga hendak tawuran di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Seluruh remaja ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto menyampaikan, penangkapan 34 remaja itu terjadi saat patroli antisipasi sahur on the road (SOTR) yang dimulai sejak Minggu dini hari, 3 April 2022.

“Sekitar pukul 00.00 WIB kita melakukan antisipasi SOTR sambil berpatroli. Ternyata di situ ketemu (remaja) pada minum, nongkrong-nongkrong, setelah dicek satu orang kedapatan membawa senjata tajam,” ujarnya, Senin (04/04/2022).

Adapun tiga lokasi tersebut, yakni Desa Kedung Waringin, Desa Rawa Panjang, hingga wilayah sekitar rel kereta api Bojonggede. Usia 34 remaja ini bervariasi, mulai dari 17 hingga 20 tahun.

“Kedung Waringin totalnya 18 orang, Desa Rawa Panjang 12, di rel kereta Bojonggede 4 orang. Kita angkut semua yang ada indikasi mau nongkrong-nongkrong saya periksa semua,” terang AKP Dwi.

Dari penangkapan itu, satu orang di antaranya didapati membawa senjata tajam. Satu remaja ini kemudian diproses secara hukum, sedangkan 33 lainnya dipanggil orang tua dan diberikan surat peringatan.

“Besok paginya orang tua saya panggil semua kasih pengarahan. Yang bawa senjata tajam kita tindaklanjuti biar gak ulangi lagi, sesuai proses hukum,” pungkas Kapolsek Bojonggede ini.

Polsek Bojonggede pun memperketat pengawasan di tingkat kecamatan untuk menekan tindakan anarkis selama bulan Ramadan.

“Polsek Bojonggede melakukan pengamanan di malam puasa bersama Muspika di antara jam 00.00 WIB sampai pagi. Juga menghidupkan Poskamling RT RW sama Pak Camat,” tutur AKP Dwi.

[MBN]

Tags

Tulisan terkait

Bimata
Close