BIMATA.ID, Jatim – Polres Jombang berhasil menangkap lima orang peracik petasan dalam razia petasan di wilayah Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menuturkan, dalam Razia itu petugas kepolisian berhasil membawa 80 kilogram bahan peledak dan puluhan ribu petasan yang sudah siap untuk dijual belikan.
“Bermula dari banyaknya laporan masyarakat ke WA Center Polres Jombang, yang resah dengan maraknya orang menyalakan petasan khususnya di malam hari, dan sekarang kami berhasil menangkap 5 produsen petasan di tiga kecamatan di Jombang, penangkapan di lakukan pada hari Jumat (08/04/2022) hingga Sabtu (09/04/2022) lalu,” tuturnya, Senin (11/04/2022).
Dari puluhan ribu bahan peledak yang telah diamankan, Polres Jombang juga telah berhasil menagkap lima orang peracik petasan tersebut.
“Proses penggerebekan pertama kali dilakukan oleh Tim Sat Reskrim Polres Jombang di sebuah rumah kosong di Desa Keras, Kecamatan Diwek. Lokasi itu dijadikan salah satu lokasi penimbunan petasan dan lengkap dengan bahan baku pembuatan petasan, di situ kami berhasil menangkap 1 peracik dan melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap 4 peracik lainya,” urai AKBP Nurhidayat.
AKBP Nurhidayat menyebut, mereka sama-sama menjual belikan petasan untuk menyuplai perekonomian keluarganya masing-masing.
“Lima tersangka ini sengaja menjual belikan kepada konsumen karena sebagai pendapatan perekonomian mereka,” pungkasnya.
Dia menghimbau, agar masyarakat Jombang yang masih menyimpan petasan untuk segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
“Himbauan kepada masyarat yang masih menyimpan petasan agar untuk segera diserahkan ke pihak polisi untuk di musnahkan, jangan sampai menjual belikan,” ucap AKBP Nurhidayat.
Untuk diketahui, identitas para peracik petasan itu adalah Saiful Arifin (46), Mohamad Sulkan (57), Suwito (51), Sokib (43), dan Suwandi (47).
[MBN]