Berita

Polisi Pastikan Tindak Oknum Ormas yang Minta Jatah THR ke Pengusaha

BIMATA.ID, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, bakal menyikat para oknum organisasi massa (Ormas) yang membuat resah masyarakat jelang hari raya Lebaran dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan dan pengusaha hingga tempat usaha.

“Apabila ada garkum (pelanggaran hukum) yang menghambat investasi di daerah polda atau polres dapat melakukan tindakan sesuai garkum yang dilakukan siapa saja,” katanya, Kamis (21/04/2022).

Pihaknya menegaskan kepada seluruh ormas untuk tak mengganggu iklim investasi di Indonesia, Mengingatkan Korps Bhayangkara memprioritaskan iklim investasi di Indonesia sesuai arahan pemerintah.

“Telah meminta Polda hingga Polres di daerah untuk memantau pihak yang dianggap menghambat investasi, Iklim investasi di Indonesia menjadi prioritas pemerintah dan ada Satgas Investasi dari Bareskrim dan polda-polda,” ucapnya.

Sebelumnya tengah Viral di media sosial adanya salah satu oknum ormas, meminta tunjangan hari raya (THR) yang ditujukan kepada perusahaan/usaha/donatur di kawasan Jabodetabek.(oz)

Tulisan terkait

Bimata
Close