BIMATA.ID, Jakarta – Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyatakan,berhasil menangkap satu tersangka dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando.
“Satu tersangka bernama Dhia Ul Haq dari informasi, Dhia ditangkap di daerah Serpong pada Rabu (13/4) dini hari, Sudah, sudah diamankan,” katanya, Rabu (13/04/2022).
Pihaknya juga belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan terhadap yang bersangkutan.
“Nanti kita rilis sekalian,” ucapanya.
Sebelumnya Ade Armando dipukuli sekelompok orang di depan Gedung MPR/DPR saat mahasiswa menggelar aksi menolak penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden kemarin.
Ade menjadi bulan-bulanan massa setelah sempat cekcok dengan beberapa orang. Ia langsung dihajar hingga babak belur dan tak berdaya, bahkan celananya terlepas.(oz)