Bimata

PKS Miris Dirjen di Kemendag Jadi Kaki Tangan Mafia Migor

BIMATA.ID, Jakarta – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Mulyanto, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indrasari Wisnu Wardhana dan beberapa petinggi perusahaan minyak goreng sebagai tersangka dalam kasus korupsi ekspor minyak mentah (CPO).

PKS, kata Mulyanto, prihatin karena ada Dirjen yang menjadi kaki tangan mafia minyak goreng (migor).

“Miris kita membaca berita ini. Memang ditengarai sebelumnya, terjadi ekspor ilegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen, sungguh disayangkan,” katanya, Rabu (20/04/2022).

Mulyanto menyampaikan, penetapan tersangka itu bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia migor yang selama ini meresahkan masyarakat. Dia berharap, Kejagung RI dapat menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Anggota Komisi VII DPR RI ini menilai, Pemerintah RI harus segera introspeksi dan segera membenahi masalah migor tersebut. Mulyanto menyebut, kasus itu membuktikan suatu kebijakan mandul lantaran ada pejabat yang melakukan korupsi.

“Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia migor (minyak goreng),” tandas legislator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Banten III ini.

Mulyanto juga menegaskan, Kejagung RI harus menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk korporasi dan bahkan menteri jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengemukakan, penetapan tersangka itu menjadi momentum membersihkan birokrasi dan menata bisnis migor secara akuntabel dan transparan.

“Pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi pemerintah untuk tata niaga minyak goreng kemasan. Pemerintah jangan menyerahkan soal migor ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit. Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng kemasan ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” ujar Mulyanto.

[MBN]

Exit mobile version